Selayang Pandang

Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut sebagai salah satu perangkat kerja daerah Kabupaten Tanah Laut, sebelum Januari 2017 bergabung dengan urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dengan nomenklatur Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial. Namun pada tahun 2016 dilaksanakan  evaluasi penataan organisasi sehingga ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah ini Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut ditetapkan sebagai perangkat daerah dengan tipe A.

Bagikan halaman ini

Halaman Lainnya

Link Terkait