Selayang Pandang
Dinas Sosial Kabupaten
Tanah Laut sebagai salah satu perangkat kerja daerah
Kabupaten Tanah Laut, sebelum Januari 2017 bergabung dengan urusan
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dengan nomenklatur Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi dan Sosial. Namun pada tahun 2016 dilaksanakan evaluasi penataan organisasi sehingga
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah ini Dinas
Sosial Kabupaten Tanah Laut ditetapkan
sebagai perangkat daerah dengan tipe A.