Persyaratan Adopsi Anak
Persyaratan
Adopsi Anak
1.
Permohonan
ijin pengangkatan anak, kepada Kepala Dinas Sosial setempat.
2.
Surat
Keterangan Sehat Jasmani Calon Orang Tua Asuh (COTA) dari Rumah Sakit Pemerintah
(Suami Istri, 1 lembar)
3.
Surat
Keterangan Kesehatan Jiwa COTA dari dokter spesialis jiwa dari Rumah sakit
Pemerintah (Suami istri, 1 lembar)
4.
Surat
keterangan tentang fungsi organ reproduksi COTA dari dokter spesialis obstertri
dan ginekologi Rumah Sakit Pemerintah (istri, 1 lembar)
5.
Copy
Akta Kelahiran COTA (Suami Istri)
6.
Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat (suami istri)
7.
Copy
Surat Nikah/ Akta perkawinan COTA
8.
Copy
Kartu Keluarga dan KTP COTA (Suami Istri)
9.
Copy
Akta Kelahiran Calon Anak Asuh (CAA)
10. Keterangan Penghasilan dari tempat
bekerja COTA
11. Surat Pernyataan Calon Orang Tua Angkat
(Calon Adopsi)
12. Surat Pernyataan Persetujuan CAA di atas
kertas bermaterai cukup bagi anak yang telah mampu menyampaikan pendapat dan/
atau hasil laporan Pekerja Sosial
13. Surat Pernyataan Motivasi COTA di atas
kertas bermaterai cukup yang menyatakan bahwa pengangkatan anak demi
kepentingan terbaik bagi anak dan
perlindungan anak
14. Surat Pernyataan COTA akan memperlakukan anak angkat dan anak
kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan hak-hak dan kebutuhan anak di atas
kertas bermaterai cukup
15. Surat Pernyataan bahwa COTA akan memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai
asal usulnya dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak
16. Surat Pernyataan COTA bahwa COTA tidak
berhak menjadi wali nikah bagi anak angkat perempuan dan memberi kuasa kepada
wali hakim
17. Surat Pernyataan COTA bahwa COTA akan memberikan hibah sebagian hartanya bagi
anak angkatnya