Persyaratan Adopsi Anak

Persyaratan Adopsi Anak

1.     Permohonan ijin pengangkatan anak, kepada Kepala Dinas Sosial setempat.

2.     Surat Keterangan Sehat Jasmani Calon Orang Tua Asuh (COTA) dari Rumah Sakit Pemerintah (Suami Istri, 1 lembar)

3.     Surat Keterangan Kesehatan Jiwa COTA dari dokter spesialis jiwa dari Rumah sakit Pemerintah (Suami istri, 1 lembar)

4.     Surat keterangan tentang fungsi organ reproduksi COTA dari dokter spesialis obstertri dan ginekologi Rumah Sakit Pemerintah (istri, 1 lembar)

5.     Copy Akta Kelahiran COTA (Suami Istri)

6.     Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat (suami istri)

7.     Copy Surat Nikah/ Akta perkawinan COTA

8.     Copy Kartu Keluarga dan KTP COTA (Suami Istri)

9.     Copy Akta Kelahiran Calon Anak Asuh (CAA)

10.  Keterangan Penghasilan dari tempat bekerja COTA

11.  Surat Pernyataan Calon Orang Tua Angkat (Calon Adopsi)

12.  Surat Pernyataan Persetujuan CAA di atas kertas bermaterai cukup bagi anak yang telah mampu menyampaikan pendapat dan/ atau hasil  laporan Pekerja Sosial

13.  Surat Pernyataan Motivasi COTA di atas kertas bermaterai cukup yang menyatakan bahwa pengangkatan anak demi kepentingan  terbaik bagi anak dan perlindungan anak

14.  Surat Pernyataan COTA  akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan hak-hak dan kebutuhan anak di atas kertas bermaterai cukup

15.  Surat Pernyataan bahwa COTA  akan memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal usulnya dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak

16.  Surat Pernyataan COTA bahwa COTA tidak berhak menjadi wali nikah bagi anak angkat perempuan dan memberi kuasa kepada wali hakim

17.  Surat Pernyataan COTA bahwa  COTA akan memberikan hibah sebagian hartanya bagi anak angkatnya

Bagikan halaman ini

Halaman Lainnya

Link Terkait